Jujur saja, kita semua yang hidup di Indonesia menganut satu semboyan kebangsaan bersama yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya walau kita berbeda namun kita tetap satu jua. Perbedaan yang ada tidak kita pandang sebagai pendorong konflik, namun sebagai keanekaragaman yang harus kita hargai bersama. Permasalahan budaya dan cara hidup kelompok masyarakat yang satu dengan yang lainnya tidaklah sama, di sinilah kita harus menggunakan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar berpikir kita. Masih segar dalam ingatan saya pada kejadian di bulan puasa tahun 2007 saat sekelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) dan gerakan pemuda melakukan sweeping seenaknya pada sebuah warung makanan yang masih beroperasi, padahal jelas-jelas warung makanan tersebut sudah ditutupi dengan kain dan hanya menjalankan aktivitasnya demi mencari uang dengan tidak terang-terangan. Mereka melempari warung tersebut dengan batu dan memaki-maki pemilik warung. Coba pertama-tama kita pikirkan, kalau seandainya orang Islam sedang berpuasa, apakah orang yang beragama lain harus menghentikan kegiatan usahanya? Apakah orang non-Islam tidak boleh “cari makan” di bulan puasa, terlebih untuk mereka yang berjualan makanan?
Sungguh aneh saya melihat kejadian ini. Apakah semangat berpuasa dalam rangka menahan hawa nafsu harus dibayar dengan tindakan pengrusakan dan penghancuran warung milik orang lain yang hanya sekedar “cari makan”? Tindakan semacam ini tidak dibenarkan dan hanya akan menjadi penghambat Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri. Dalam kasus ini, kalau seandainya orang Islam yang berpuasa tidak mau membeli makanan, ya diam saja di rumah! Gitu aja kok repot? Kalau mereka tidak mau membeli, lantas kenapa orang lain tidak boleh membeli juga? Mengapa sifat mereka begitu egois sampai-sampai mereka tega merusak warung orang lain yang dibangun mati-matian dari beribu tetes keringat?
Ada lagi kasus sweeping ilegal yang dilakukan oleh ratusan warga dari sebuah organisasi terhadap kafe dan penginapan di Jalan PWRI Desa Bojong, Depok. Kehadiran massa yang tiba-tiba itu sontak membuat sang pemilik terkejut dan hanya bisa pasrah menyaksikan bangunan yang terbuat dari kayu itu dibakar dan kacanya dibuat pecah. Menurut Ormas yang melakukan aksi ini, mereka semata-mata melakukan sweeping untuk menghindari tindakan maksiat selama bulan puasa, namun mereka sama sekali tidak menyadari kalau mereka tidak punya otoritas apa-apa untuk mengambil tindakan anarkis ini. Saya ingin tanya, apakah merusak kafe dan penginapan ini sama dengan menyelesaikan masalah? Ketahuilah, selama bulan puasa pun, agama apapun tidak mengajarkan umatnya untuk melakukan kejahatan dan pengusikan terhadap hak orang lain. Kalau sekarang mereka melakukan aksi main hakim sendiri, itu sama saja merusak citra agama yang mereka anut, selain itu mereka juga telah melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain untuk mencari uang.
Sekarang saya tanya, kalau seandainya Anda adalah seorang umat Islam yang memiliki usaha kafe dan penginapan dimana Anda bisa menghasilkan banyak uang setiap harinya, apakah Anda rela usaha Anda dihancurkan oleh oknum-oknum yang anarkis tersebut? Sebenarnya masalah kafe dan penginapan itu sendiri adalah persoalan sudut pandang seseorang dalam melihat arti dan fungsinya. Kafe digunakan untuk tempat makan, minum, ngobrol, dan bersantai bagi sebagian orang yang membutuhkan penyegaran psikis, kita bisa memandangnya secara positif. Maaf saja, kenapa pada bulan puasa pikiran orang-orang masih saja negatif dan negatif? Katanya bulan penuh rahmat?
Dan kalau sweeping dilakukan karena khawatir terhadap perbuatan-perbuatan maksiat, bukankah sebenarnya para pelaku sweeping yang berjiwa maksiat? Mungkin selama bulan-bulan biasa di luar bulan puasa mereka pergi ke kafe untuk berbuat hal maksiat, maka pikiran mereka kini selalu berorientasi pada perbuatan maksiat dan juga terkesan “sok suci”. Kalau kita berbicara mengenai penginapan, terus terang saja banyak hal yang bisa dilakukan. Para turis bisa menjadikan penginapan sebagai rumah sementara mereka, para pendatang bisa menjadikan penginapan sebagai alternatif sebelum mendapatkan rumah tetap, dan orang-orang lain bisa juga menggunakan penginapan untuk melakukan aktivitas seksual. Namun selama mereka melakukannya secara pribadi tanpa menunjukkan ke orang lain, apakah itu salah?
Apakah selama bulan puasa orang lain, terutama yang non-Islam tidak boleh berhubungan seksual di penginapan? Intinya, perluaslah sudut pandang kita terhadap suatu hal, jangan sampai tindakan main hakim sendiri membuat citra diri kita semakin buruk. Namun kala nasi sudah menjadi bubur seperti sekarang ini, satu-satunya cara penyelesaian adalah menindak tegas para pelaku anarkisme, jangan biarkan mereka membuat bangsa kita yang besar ini jalan di tempat, juga jangan biarkan mereka terus-menerus melanggar kebebasan orang lain untuk melakukan kegiatan usaha.
Selasa, 18 Desember 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar